3 Negara Diduga Lakukan Dumping Terigu

Srilangka, Turki, dan Australia, dituduh melakukan dumping ketika masuk pasar Indonesia.

Minggu, 18 Oktober 2009, 16:42 WIB
Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini
  (ANTARA/Arief Priyono)

VIVAnews - Tiga produsen terigu nasional yang mengajukan petisi antidumping terigu pada tiga negara akan memaparkan hasil investigasi mereka di depan Komite Anti Dumping Indonesia, Senin 19 Oktober 2009.

Pada 16 Oktober 2008, tiga produsen terigu nasional yakni PT Eastern Pearl Flour Mills, PT Sriboga, PT Panganmas mengirimkan petisi anti dumping kepada Komite Anti Dumping.


Sebanyak tiga negara, Srilangka, Turki, dan Australia, dituduh melakukan dumping ketika masuk ke pasar Indonesia.

"Senin kami akan public hearing," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia Ratna Sari Loppies di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ratna optimistis hasil investigasi yang dilakukannya bisa menjerat tiga negara tertuduh. Itu karena investigasi disuplai data oleh salah satu petisioner, PT Eastern Pearl Flour Mills, yang juga berproduksi di Turki.

"PT Eastern Pearl juga memiliki pabrik di Turki, jadi tahu benar praktik di sana," katanya.

Akibat dumping, menurut Ratna, total produksi tiga produsen tepung terigu tersebut turun 8,7 persen. Selain itu dumping juga menyebabkan pasar terigu impor meningkat 7,8 persen.

hadi.suprapto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ