VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono menyatakan, laporan hasil investigasi aliran dana penyelamatan PT Bank Century Tbk menunjukkan keterlibatan Lembaga Penjamin Simpanan, Bank Indonesia, dan pemerintah.
Karena itu, DPR diminta merahasiakan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan ini.
"(Hasil audit) ini sangat komperehensif, termasuk kebocoran yang disengaja," kata dia di Jakarta, Senin malam, 28 September 2009. "Hanya saja saya belum bisa memberi laporan detail aliran dana. Kemungkinan ada kejanggalan."
Agung berharap laporan itu dapat ditindaklanjuti DPR periode 2009-2014 yang segera aktif bekerja. "Akan dibentuk pansus atau bagaimana, saya belum tahu," ujarnya.
Laporan audit Century diberikan BPK kepada DPR Senin kemarin. Laporan awal itu berdasar keterangan sejumlah pejabat Departemen Keuangan, Bank Indonesia, LPS, dan Bank Century.
Sebelumnya, Ketua BPK, Anwar Nasution, mengatakan, telah memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono.
Keduanya dituding bertanggung jawab atas penyelamatan dan suntikan modal Century yang melonjak hingga 10 kali lipat, dari Rp 630 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Kedua pejabat ini menyetujui pengucuran dana penyelamatan itu.
hadi.suprapto@vivanews.com