VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode saat ini akan merekomendasikan kepada DPR periode mendatang untuk meneruskan pemeriksaan kasus PT Bank Century Tbk.
"Kami akan rekomendasikan ke DPR mendatang untuk lanjutkan proses pemeriksaan ini," kata Ketua DPR Agung Laksono di Jakarta, Selasa, 29 September 2009.
Menurut dia, dari laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap adanya perbedaan angka, kelengahan pengawasan, termasuk ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang, serta ada pengambilan dana oleh pemegang saham padahal diperingatkan.
"Tapi, ini baru dugaan dan tidak sekarang divonis pelanggaran," katanya. "Kalau ada dugaan pidana akan diteruskan ke aparat penegak hukum."
Dengan adanya dugaan seperti ini, menurut dia, DPR tidak boleh berhenti. "Ini masih awal, masih panjang, ini belum setengahnya."
Menurut Agung, hasil audit BPK akan disampaikan pada paripurna siang ini oleh pimpinan DPR ke Komisi XI DPR. Malam ini juga, Komisi Keuangan akan membahas laporan BPK sehingga dalam rapat paripurna terakhir besok, DPR bisa memberikan tanggapan.
"Laporan ini baru sebagian, masih banyak hal lain yang terkait Century, BI, KSSK dan aliran dana," katanya.
heri.susanto@vivanews.com
• VIVAnews