VIVAnews - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan pendekatan dengan Departemen Perdagangan Amerika Serikat (US Commerce Ministry). Hal ini guna menanggapi tuduhan dumping dari pemerintah Amerika Serikat atas produk kertas lapis asal Indonesia dan China.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Ernawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan sebelum proses inisiasi (penyelidikan) oleh pemerintah AS dilakukan pada 13 Oktober 2009.
"Kami akan melakukan tindakan, salah satunya pendekatan dengan US Commerce sebelum proses inisiasi. Memang tidak serta merta membatalkan tuduhan, tapi setidaknya memberitahukan posisi Indonesia," kata Ernawati di Jakarta, Jumat, 25 September 2009.
Ernawati mengaku belum mendapatkan dokumen petisi dan tuduhan dumping dari otoritas antidumping Amerika Serikat. "Surat dan dokumen baru dikirimkan tadi malam waktu setempat atau tadi pagi waktu Indonesia, jadi saya belum bisa beri komentar lebih lanjut. Mungkin saya terima Senin depan," ujarnya.
Selain itu, Ernawati juga belum bisa membeberkan perusahaan kertas mana saja yang terkena tuduhan, karena terlampir dalam dokumen dari AS. "Tapi sudah bisa diketahui siapa saja karena pemain kertas di Indonesia tidak banyak, salah satunya Sinar Mas," kata dia.
Sebelumnya, tiga produsen kertas Amerika Serikat, yakni NewPage Corp, Appleton Coated LLC, dan Sappi Fine Paper, bersama dengan serikat pekerja the United Steelworkers of America mengajukan petisi antidumping dan antisubsidi terhadap produsen kertas lapis asal Indonesia dan China. Dalam petisinya disebutkan dumping kertas lapis dilakukan dengan menggunakan brosur mobil dan laporan tahunan perusahaan.
Para petisioner memperkirakan impor kertas lapis meningkat 40 persen dalam enam bulan pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Impor dari dua negara yang dituduh mencapai 30 persen pangsa pasar sebesar US$ 1,8 miliar atau meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Ini bukan kasus pertama yang diajukan oleh produsen kertas AS.
Pada 2007, Departemen Perdagangan Amerika menetapkan tarif bea masuk sementara terhadap kertas lapis dari Indonesia, China, dan Korea Selatan, tapi keputusan tersebut kemudian dianulir.
hadi.suprapto@vivanews.com