VIVAnews - Pemerintah akan menaikkan jatah subsidi bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) pada 2010. Jumlah kenaikan ini tergolong signifikan, karena besarannya naik empat kali lipat lebih dari jatah Rp 2,5 triliun pada 2009, menjadi Rp 10,5 triliun pada 2010.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi mengatakan, kenaikan ini untuk lebih menggairahkan industri, utamanya yang menyerap tenaga kerja banyak, seperti manufaktur. Fokus lain pada agro industri, telematika, permesinan, dan industri kreatif. Namun prioritas akan ditetapkan pada enam sektor.
"Pada 2010, kami akan memperluas cakupannya sehingga pada bisa meningkatkan investasi manufaktur sampai 12,4 persen," kata dia di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis 24 September 2009.
Edy mengatakan, tak hanya dengan BM DTP, pada 2010 pemerintah juga masih mengkonsentrasikan pembenahan ekonomi dengan Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Penghasilan.
Saat ini, kata Edy, penyerapan BM DTP oleh Industri belum maksimal. Sejak diluncurkan pada Mei, penyerapan industri elektronik baru 28 persen, otomotif 24 persen, dan sisanya masih rendah. "Tapi rendahnya ini karena caranya yang salah. Itu terhambat karena komitmen politik. Pada 2010 kami akan coba benahi," kata dia.
"Jangan seperti pengalaman 2009, sudah terlambat komitmen politik, datangnya petunjuk teknis mereka (industri) juga lambat. Akibatnya serapan rendah," katanya.
hadi.suprapto@vivanews.com