VIVAnews - Industri rafinasi mendapatkan tambahan alokasi impor sebanyak 220 ribu ton gula mentah untuk produksi gula rafinasi periode Oktober hingga Desember 2009.
Penambahan alokasi impor tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Gula di kantor Menko Perekonomian tanggal 8 September 2009.
Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia Mohammad Yamin menjelaskan, tambahan impor gula mentah tersebut diproduksi untuk memasok kebutuhan industri skala kecil.
"Memang ini penambahan, tapi istilahnya menormalkan kembali pasokan raw sugar yang sebelumnya dipangkas sebanyak 300 ribu ton," kata dia di Jakarta, Rabu, 16 September 2009.
Tahun ini, impor gula mentah untuk industri hanya sebanyak 1,85 juta ton setelah dipotong sebanyak 300 ribu ton dari kebutuhan sebanyak 2,15 juta ton. "Padahal, kebutuhan industri terus meningkat seiring pertumbuhan industri makanan minuman yang mencapai 7 persen," ujarnya.
Sebanyak 8 perusahaan rafinasi tengah menyiapkan izin impor dengan terlebih dulu meminta rekomendasi dari Departemen Perindustrian.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan untuk gula produksi PT Perkebunan Nusantara dan PT Rajawali Nusantara Indonesia, pemerintah menambah alokasi impor 180 ribu ton gula mentah.
Dengan penambahan 220 ribu ton untuk produksi gula industri, pemerintah akan menambah 400 ribu ton gula mentah untuk tahun ini. "Kalau yang untuk PTPN diarahkan untuk menggantikan gula konsumsi," kata Yamin.
hadi.suprapto@vivanews.com