VIVAnews - Lonjakan suntikan modal PT Bank Century Tbk (BCIC) hingga Rp 6,7 triliun menuai pendapat beragam sejumlah kalangan.
Desakan untuk melakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun ditanggapi positif lembaga tinggi negara itu.
Sejak dua pekan lalu, BPK sudah mulai mengirimkan surat kepada Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani guna melakukan audit tersebut. Audit itu wajar, karena kenaikan suntikan modal itu cukup besar dari rencana semula sekitar Rp 630 miliar.
Meski demikian, sejumlah kalangan masih mempertanyakan alasan penyelamatan Bank Century yang memicu lonjakan suntikan modal hingga triliunan itu.
Bahkan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji merasa perlu meluruskan tuduhan keterlibatannya pada kasus tersebut.
Sebagian kalangan menilai, upaya penyelamatan Bank Century yang sebelumnya dikendalikan Robert Tantular itu dianggap menguntungkan deposan besar. Apalagi, salah satu deposan besar itu adalah Boedi Sampoerna.
Dana deposito Boedi Sampoerna senilai US$ 18 juta di Bank Century diduga digelapkan menjelang bank tersebut diambilalih.
Namun, upaya pemerintah menyelamatkan Bank Century sebenarnya juga bertujuan untuk menyelamatkan semua dana nasabah. Hal itu dinilai wajar dan alamiah karena kedudukan semua deposan sama dan harus diselamatkan.
Dalam melakukan bail out Bank Century, pemerintah tanpa pretensi memihak seorang nasabah besar. Meski demikian, yang paling diuntungkan memang deposan terbesar.
"Tetapi, ini kan menyelamatkan sistem keuangan, bukan menyelamatkan individu tertentu," kata ekonom Tony Prasetiantono melalui pesan pendeknya di Jakarta, Rabu 9 September 2009.
Namun, menurut Tony, lonjakan modal itu sesungguhnya merupakan subsequent event, artinya jumlah suntikan terus berubah sesuai dengan perkembangan.
"Angka bisa membengkak ketika kepanikan masyarakat atau nasabah Century meningkat, sehingga terjadi penarikan dana atau rush," ujarnya.
arinto.wibowo@vivanews.com
• VIVAnews