Bisnis
Memburu Aset Century

Inilah Imperium Bisnis Buron Century di Dunia

Umumnya aset-aset mereka berada di negara tax havens untuk menyembunyikan uangnya.

Jum'at, 11 September 2009, 15:27 WIB
Heri Susanto
Hesham Al-Warraq (Dok. Bank Century)

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menghimpunan informasi mengenai keberadaan aset-aset buronan PT Bank Century Tbk. Bahkan, PPATK sudah membuat sekitar 21 analisis dan telah melaporkannya kepada kepolisian.

Menurut Ketua PPATK, Yunus Husein, aset-aset milik mantan pemegang saham Century itu tersebar di sembilan negara dan lokasi. Umumnya mereka memanfaatkan negara tax havens untuk menyembunyikan uangnya. Tax havens adalah negara dengan pajak rendah, dan situasi stabil.

Di antaranya adalah Inggris, Swiss, Hong Kong, Singapura, Bermuda, Mauritius, British Virgin Islands, dan Kepulauan Jersey.

Di Hong Kong, PPATK dan Bareskrim Mabes Polri telah menemukan surat berharga dan uang tunai senilai lebih dari US$ 1 miliar yang terkait dengan buronan Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi, serta terpidana Robert Tantular. Dari aset-aset itu, sekitar 80 persen berupa surat berharga.

"Kami sudah berkomunikasi dengan Hong Kong, mereka meminta tambahan informasi," ujarnya.

Di Swiss, yakni di Dresdner Bank, ada aset-aset senilai US$ 156 juta yang menjadi jaminan Hesham Cs untuk surat berharga Century. Persoalannya, klaim Century kepada Dresdner Bank atas dana jaminan itu kini menjadi rebutan dengan Tarquin dan Telltop Holding Ltd, yang dulunya mewakili pemegang saham Century.

Di Bermuda, dari penelusuran VIVAnews, Rafat Ali menjadi direktur Tembusu Investment Limited, sebuah perusahaan investasi pada 17 Maret 2008. Selain terdaftar di Bermuda, Tembusu berkantor di Singapura, yakni di 120 Robinson Road #13-02, Parakou Building, Singapore 068913.

Menurut laporan keuangan Tembusu Investment pada Desember 2008, Rafat Ali memiliki saham secara tidak langsung di perusahaan investasi ini sejak 19 Februari 2008 melalui Galleria Resources Ltd yang terdaftar di British Virgin Islands. 

Galleria dikendalikan oleh Clarence Ltd, sebuah perusahaan yang terdaftar di Brunei Darussalam yang dimiliki oleh Rafat Ali.

Di Mauritius, Rafat Ali menjadi pendiri dan Direktur Pelaksana dari First Capital Ltd yang mengelola First Global Funds PCC. Ini juga merupakan perusahaan investasi yang berbasis di wilayah tax havens tersebut.

Di Singapura, Rafat Ali dan Hesham memiliki sejumlah perusahaan yang berkantor di sana. Di antaranya adalah Chinkara Capital, First Gulf Asia Holdings, Tembusu Investment Ltd dan Vantage Corp Ltd. Rafat Ali adalah pemegang saham terbesar Vantage Corp.

"Kalau di Singapura, kebanyakan isinya manajemen dan perusahaan pengendali," ujar Yunus.

Rafat Ali sesungguhnya juga terdaftar sebagai direktur non eksekutif di Circle Oil Plc yang berpusat di Eropa. Namun, tidak jelas apakah Rafat Ali juga menjadi pemegang saham dan aset tersebut terkait dengan Century. Circle Oil adalah perusahaan migas yang mengelola ladang minyak di Tunisia, Maroko, Mesir, Oman dan Namibia.

heri.susanto@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
ronowidagdo
12/09/2009
Kalo sdh tahu begitu apa dong langkah Indonesia ? Bukan masalah kebagian apa nggak, tapi ambil langkah cepat baik POLRI, BI, DepKeu, DepLu dgn kemampuan yg dimiliki masing2. Boediono hrs tunjukkan kelincahannya, koordinasi semuanya dgn baik dan terarah,
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial