VIVAnews - Berita tentang krisis ekonomi global sudah tidak lagi marak. Tak ada lagi kabar penutupan bank. Menteri Keuangan pun menyindir banyak orang sudah lupa dengan krisis ekonomi.
"Padahal sebetulnya tidak, kita masih berada di tahun 2009," ujar Sri Mulyani dalam jumla pers menjelang pertemuan G20 di London minggu depan, Rabu 2 September 2009.
Tapi Sri Mulyani mengatakan secara umum krisis telah dilupakan. "Banyak orang yang lupa dimana beberapa waktu lalu banyak perekonomian kolaps," katanya.
Tidak jelas mengapa Sri Mulyani tiba-tiba menyampaikan sinyalemen tersebut. Yang jelas, belakangan ini tudingan kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dipimpin Menkeu Sri Mulyani memang mengemuka seiring dengan panasnya isu penyelamatan Bank Century yang memakan dana Rp 6,7 triliun.
Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan kasus Century bukan disebabkan oleh krisis finansial global, tetapi oleh perampokan mantan pemilik bank, Robert Tartular. Padahal, pemerintah dan BI berkukuh bahwa Century diselamatkan karena krisis keuangan dan mengancam perekonomian nasional.
Sekarang kondisinya beda, orang menganggap dunia masih baik-baik saja, meski sebenarnya masih banyak negara yang berjuang agar tidak tertekan terlalu dalam. Salah satunya ia menyebut Indonesia, selama 2009, Indonesia masih menghadapi kewaspadaan dan terus menjaga agar kinerja ekonomi bisa membaik.
"Ini penting karena pemulihan global dan regional akan sangat membantu Indonesia dalam pemulihan ekonomi," katanya.
Ia memberi contoh, akibat krisis, pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan bergeser dari pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 6 persen. "Penurunan mungkin di kisaran 4 persen, itu karena ekspor dan investasi yang lambat. Ekspor karena krisis global sedang investasi karena financial market dan perbankan dunia yang mengalamai tekanan tinggi," katanya.
Untuk itu reformasi sektor keuangan di tingkat global terus diperjuangkan. Indonesia telah menjadi anggota Financial Stability Board (FSB). Keanggotaan Indonesia diwakili oleh BI dan Bapepam LK.
Indonesia juga telah memperbaiki Standar AKuntansi Nasional, memperbaiki ketentuan tentang credit rating agencies, memenuhi standar perpajakan yang ditetapkan OECD, dan mengembangkan langkah-langkah menghadapi tax heaven dan non compliance jurisdiction.
heri.susanto@vivanews.com
• VIVAnews