VIVAnews - Pemerintah sepakat untuk menghitung ulang neraca gula yang memuat angka produksi dan konsumsi nasional.
"Kami akan finalkan neraca gula bersama semua stakeholder gula pada Senin (31 Agustus)," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam jumpa pers di kantor Ridwan Rais Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2009.
Neraca gula itu, disebutkannya, akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan, termasuk penyesuaian jumlah impor gula yang diperlukan. "Dalam penyesuaian angka impor, akan tergantung dengan jaminan stok akhir tahun untuk kebutuhan tahun depan," kata dia.
Mari mengaku belum bisa menyampaikan posisi stok gula hingga akhir tahun karena harus menunggu rapat teknis hari Senin, 31 Agustus 2009. Setelah itu, dia menambahkan, neraca gula akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian, pekan depan, untuk membahas opsi-opsi menekan harga gula.
"Jadi kami lakukan ini, tidak hanya untuk mengantisipasi karena Lebaran saja, tapi juga untuk jangka panjang," kata dia.
Jumpa pers juga dihadiri oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krishnamurti, Deputi Menneg BUMN Agus Pakpahan, Direktur Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Manggabarani, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil, dan Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Mohammad Yamin Rachman.