Harga Gula Melambung

Pemerintah Guyur Gula Murah di 18 Daerah

Gula akan dijual dengan harga Rp 7.000/kg di Jawa dan Rp 7.500/kg di luar Jawa.

Jum'at, 28 Agustus 2009, 16:27 WIB
Umi Kalsum, Elly Setyo Rini
Pabrik gula di Kediri (Arief Priyono)

VIVAnews - Tak ingin menyerah dengan harga gula yang semakin melambung, dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan pasar murah khusus gula di beberapa daerah.

"Ada 18 provinsi yang sudah berkomitmen untuk mengadakan pasar murah gula," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat jumpa pers di kantor Ridwan Rais Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2009.
 
Bahkan, dia menambahkan, pemerintah provinsi Jawa Timur sudah melakukan pasar murah gula hari ini mendahului keputusan rapat koordinasi gula hari ini.
 
Pagi ini, pemerintah dan semua stakeholder gula, seperti Menko Perekonomian, Depdag, Depperin, Deptan, Kemenneg BUMN, dan asosiasi baik itu pedagang maupun produsen gula, mengadakan rapat terbatas di kantor Departemen Perdagangan untuk menemukan solusi untuk menekan harga gula.
 
Mari menjelaskan, gula akan dijual dengan harga Rp 7 ribu/kg di Jawa dan Rp 7.500/kg di luar Jawa. Total ada sembilan produsen gula dan dua asosiasi pedagang gula turut serta dalam pasar murah. "Dua pabrik swasta di Lampung juga minta ikut serta," katanya.
 
Sembilan produsen gula diantaranya, PTPN VII, IX, X, XI, XIV, GMP, Sugar Group, IGN, dan PG. Gorontalo. Sedangkan asosiasi pedagang gula yang berkomitmen yakni AKANI dan PPGI.
 
Setiap titik lokasi akan diguyur sebanyak 3,5 hingga 7 ton gula murah. "Jumlah pastinya akan disesuaikan dengan kebutuhan lokasi setempat," kata dia.
 
Meski demikian, setiap kepala keluarga (KK) di masing-masing lokasi pasar murah hanya dibatasi membeli 2 kilogram saja.
 
Mari menjelaskan, operasional pasar murah akan dilaksakan bersama dengan pemerintah daerah setempat. "Pemda sudah komitmen untuk lakukan pada waktu puasa hingga seminggu setelah Lebaran," ujarnya. Mari yakin dalam satu pekan ini, akan ada daerah lain yang menyusul mengajukan komitmennya.
 
Dalam operasional pasar murah, pemerintah mengelompokkan masing-masing provinsi dengan penanggung jawab produsen atau pedagang gula. "Jadi pengelompokan tergantung lokasi pabriknya atau jalur distribusi pedagangnya dimana," kata dia. Jumlah gula yang hendak dijual murah, tergantung permintaan pemda.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ