VIVAnews - Penerimaan negara dari sektor pajak tahun ini melemah. Menurut catatan Direktorat Jenderal Perbandaharaan Negara per 14 Agustus 2009, penerimaan masih sangat rendah dibandingkan belanja negara sehingga kas mengalami defisit.
Dirjen Perbendaharaan Negara, Herry Purnomo mengatakan per 14 Agustus 2009, posisi kas negara defisit sebesar Rp 7,087 triliun..
"Defisit terjadi karena kemampuan penerimaan pajak masih lebih rendah dibandingkan belanja," kata Herry di kantornya, Jumat 21 Agustus 2009.
Tapi, menurutnya, angka defisit ini masih kecil dibanding kemampuan penerimaan dalam negeri. "Tahun lalu kita tertolong karena ada penerimaan pajak di Bea Cukai yang melampaui target," katanya.
Herry memaparkan posisi kas negara per 14 Agustus 2009 rinciannya adalah pendapatan dan hibah mencapai 55,18 persen atau Rp 468,23 triliun dari target APBN Stimulus sebesar Rp 848 triliun.
Penerimaan ini mencakup dari penerimaan dalam negeri mencapai 55,20 persen atau sebesar Rp467,93 triliun, dan hibah 32,64 persen atau Rp 306 miliar dari pagunya 938 miliar.
Untuk total penerimaan pajak per 14 Agustus 2009, totalnya 55,48 persen atau sebesar Rp 367,159 triliun. Pajak ini terdiri dari pajak dalam negeri 55,41 persen atau Rp 355,886 triliun, PPh sebesar 62,53 persen atau Rp 199,866 triliun, PPN 45,21 persen atau Rp 105,638 triliun, PBB 47,40 persen atau Rp 11,311 triliun, BPHTB 40,48 persen atau Rp 2,9 triliun, cukai 63,03 persen atau Rp 34,294 triliun dan pajak lainnya 53 persen atau Rp 1,878 triliun.
Belanja negara total 48,11 persen atau nominalnya Rp 475,324 triliun dari target Rp 988,087 triliun. Keperluannya untuk belanja pemerintah pusat 44,96 persen atau Rp 307,991 triliun, belanja pegawai 61 persen atau Rp 85,589 triliun, balanja barang 37,41 persen atau Rp 34,320 triliun, belanja modal 38,56 persen atau Rp 27,761 triliun, pembayaran kewajiban utang 56,46 persen atau Rp 62,459 triliun.