APEI Minta Kejelasan Aturan Stabilitasi Harga

Antara praktek yang dilakukan saat ini dengan aturan yang ada di draf peraturan Bapepam.

Rabu, 12 Agustus 2009, 15:14 WIB
Antique, Anda Nurlaila
Bursa Efek Indonesia (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Pelaku pasar modal meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menjelaskan latar belakang pemikiran mengenai draf peraturan yang kini sedang dibahas badan pengawas tersebut. Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meminta klarifikasi mengenai dua hal yakni aturan stabilisasi harga dan waktu pencatatan lebih.

"Antara praktek yang dilakukan saat ini dengan aturan yang ada di draf peraturan Bapepam-LK berbeda. Kami merasa perlu mengetahui apa dasar pemikiran aturan tersebut," kata Ketua Umum APEI Lily Widjaja sebelum konferensi pers 32 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI Jakarta, Rabu 12 Agustus 2009.

Lily menuturkan, selama ini pada prakteknya, under writer atau agen sebagai penjamin emisi menjaga harga penawaran saham perdana (IPO) selama 30 hari pada harga IPO. "Pada draf aturan, stabilisasi harga yang diperkenankan setinggi-tingginya pada harga IPO. Itu artinya, bisa di bawah harga IPO," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta penjelasan mengenai pencatatan lebih. Pada prakteknya sekarang, pencatatan lebih (oversubscribed) berlangsung saat penjatahan. "Sekarang ini pencatatan lebih berlaku di depan, sedangkan pada draf aturannya pencatatan lebih dilakukan di belakang. Kami ingin tahu apa pertimbangannya," tutur Lily.

Mengenai aturan lain dalam draf seperti maksimum saham penstabil (green issue) sebesar 15 persen, Lily menilai wajar hal tersebut. Menurutnya, pihaknya akan bertemu Bapepam-LK untuk mendiskusikan poin-poin dalam draf aturan itu. "Proposal kami berikan langsung ke Bapepam. Rencananya, sore ini akan kami diskusikan," kata Lily.


antique.putra@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ