Reformasi Birokrasi
Paskah: Gaji Pejabat Bakal Naik 10 Kali Lipat
Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan kenaikan seiring upaya perbaikan kesejahteraan.
Rabu, 12 Agustus 2009, 11:31 WIB
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan
Paskah Suzetta di pengadilan Tipikor. (VIVAnews/Tri Saputro)
VIVAnews - Gaji sebagian besar pegawai negeri yang mendapat remunerasi diperkirakan akan naik 10 kali lipat dari besarnya gaji yang diterima biasanya. Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan kenaikan ini seiring dengan upaya perbaikan kesejahteraan pegawai pemerintah pada pemerintahan mendatang.
Menurut Paskah besarnya kenaikan gaji ini, didasarkan pada penerapan reformasi birokrasi di departemen lainnya. "Untuk kenaikan dalam remunerasi, kami gunakan Departemen Keuangan sebagai baseline (dasar acuan)," ujar Paskah usai penyampaian pedoman penyusunan rencana strategis Kementrian/Lembaga di Balai Kartini, Rabu 12 Agutus 2009.
"Tergantung status pegawainya. Tapi ada yang menerima sampai Rp 40 juta, atau naik sampai 10 kali lipat," katanya. Pegawai yang memperoleh gaji sebesar itu biasanya adalah pejabat eselon satu pemerintah.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2010 pemerintah mentargetkan akan melakukan reformasi birokrasi di 12 Kementerian/Lembaga (KL). Reformasi meliputi penataan remunerasi dan jaminan kesehatan bagi pejabat negara.
Ke-12 lembaga itu adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.
• VIVAnews
PANJI ANGGARA
07/09/2009
Naik gaji boleh-boleh aja tapi harus disertai kinerja yang bagus dan jangan lagi ada korupsi....
Wong Samin
20/08/2009
Kasihan Wong Cilik, Pak, Mohon nggak usah di publikasikan masalah kenaikan gaji pejabat ini bisa pengaruhi harga pasaran, padahal yang naik khan tunjangan kinerja pikir dia gaji pokok....wah celaka nggak bisa ngrasain gaji gede bila pasaran naik harga...
hanung
14/08/2009
oh, seandainya gaji pegawai didasarkan bukan pada pangkat maupun lama kerja tapi lebih pada pada kualitas kinerja...??
andi syahputra
13/08/2009
Wah makin mahal ntar sogokan buat jadi pns
winar
12/08/2009
setuju dengan mohammad slamet
didik
12/08/2009
wah ini bikin ngiri PNS daerah aja, kapan PNS daerah yg jadi ujung tombak birokrasi juga dipikirkan remunerasinya pak....
mohammad Slamet
12/08/2009
Kenaikan gaji boleh-boleh saja, tetapi juga harus disesuaikan dengan kinerjanya DAN RASA KEADILAN DI MASYARAKAT.Jangan lupa harus ada punish and reward.kalau nanti korupsi juga siapkan tiang gantungan ya pa PaskaH
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar