VIVAnews - Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menegaskan, tidak ada batas akhir atau deadline dalam pengajuan calon Bank Indonesia 9BI) ke DPR.
"Tidak ada deadline," tegas Hatta usai sholat Jumat di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 7 Agustus 2009.
Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mengajukan nama calon orang nomor satu di BI. Namun, dia menambahkan presiden akan mengajukan calon secepatnya.
Kalangan anggota DPR mendesak agar pemerintah SBY segera mengajukan calon pengganti Boediono untuk mengisi kekosongan jabatan puncak di bank sentral tersebut. Mereka meminta agar calon tersebut sudah diajukan sebelum masa reses DPR pada 14 Agustus 2009.
Saat didesak apakah calon yang akan diajukan presiden adalah Darmin Nasution, Hatta hanya tersenyum lebar."Tunggu saja," jelasnya.
Dia mengatakan pemerintah memperhatikan UU BI yang berlaku. Sebab, dalam satu tahun hanya bisa dua kali anggota Dewan Gubernur BI dilantik. Dalam UU, kata dia, nama yang diajukan bisa satu orang, bisa juga dua orang.
"Namanya sudah ada di tangan presiden lah," kata dia. "Kalau saya baca nama-nama yang muncul di media, kelihatannya yang ditebak-tebak
kawan-kawan media itu bisa tidak terlalu jauh."
Nama Darmin yang saat ini menempati pos sebagai Deputi Senior BI disebut-sebut menjadi calon kuat untuk menggantikan Boediono. Darmin dinilai layak dan mempunyai banyak pengalaman untuk mengisi jabatan tersebut.