Bisnis
Rp 302 Miliar untuk Guru Besar

2010, Rezeki Nomplok bagi 4000 Profesor

Pemerintah mengalokasikan anggaran tunjangan profesi sebesar Rp 302 miliar.

Jum'at, 7 Agustus 2009, 00:11 WIB
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan
  (Antara/ Regina Safri)

VIVAnews - Ribuan profesor bakal mendapatkan rezeki nomplok pada 2010. Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 triliun pada 2010 untuk memperbaiki kesejahteraan dosen dan guru besar di seluruh Indonesia. Dana itu akan diberikan dalam bentuk tunjangan profesi bagi ribuan pengajar perguruan tinggi tersebut.

Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010, pemerintah menyebutkan secara rinci soal jumlah dana yang akan dialokasikan dan jumlah dosen dan guru besar dari ratusan perguruan tinggi di Indonesia.

Nota Keuangan itu dipublikasikan pada Senin, 3 Agustus 2009 seusai pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR, Jakarta.

Di RAPBN tersebut disebutkan dari total anggaran tunjangan profesi Rp 1 triliun, sekitar Rp 302 miliar akan dialokasikan bagi 4.010 guru besar di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Itu berarti setiap profesor yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian, tahun depan akan mendapatkan tunjangan profesi rata-rata sebesar Rp 75 jutaan dalam setahun. Itu setara dengan Rp 6,25 jutaan per bulan.

Tunjangan profesi diberikan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan guru, dosen dan profesor untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Di luar tunjangan profesi, para pendidik tetap akan mendapatkan gaji rutin yang diterima setiap bulannya.

Anggaran tunjangan profesi tersebut merupakan bagian dari anggaran pendidikan pada 2010 sebesar Rp 201 triliun. Ini adalah 20 persen dari total anggaran tahun sebesar yang mencapai Rp 1009 triliun sesuai dengan sesuai dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

• VIVAnews
Rating
Komentar
agus507
07/08/2009
bagus bisa buat tenaga pendidik profesional untuk mendidik, tapi jangan lupa guru honor juga perlu gaji untuk makan, bukan cuma profesor aja
Balas   • Laporkan
Junet Kaswoto
07/08/2009
Upaya penghargaan yang baik, akan lebih baik lagi jika pendistribusiannya berdasarkan aktifitas/produktifitas sang Profesor, jangan di bagi rata.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial