VIVAnews - Menghadapi serbuan produk China yang bakal membanjiri Indonesia menyusul implementasi perjanjian perdagangan bebas (FTA) ASEAN-China, pengusaha meminta pemerintah memperkuat dokumen asal.
"Dengan perkuatan dokumen asal, akan jelas barang yang masuk (impor) buatan mana," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Distribusi, Logistik, dan Perdagangan Benny Soetrisno di sela-sela rapat terbuka dengan asosiasi pengusaha terkait FTA ASEAN-China di Jakarta, Rabu kemarin, 29 Juli 2009.
Dengan demikian, dia menambahkan, pengguna barang impor bisa dengan jelas mengetahui berasal dari mana bahan baku yang digunakan oleh China. "Jadi sistemnya seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri di Indonesia," ujar Benny.
Penguatan dokumen asal seperti di tekstil dan produk tekstil antara Indonesia dengan Jepang. "Yaitu dengan rules of origin melalui dua langkah proses," katanya. Sama halnya dengan regional value content (RVC) di ASEAN yang sebesar 40 persen.
Tak hanya itu, pengusaha juga meminta pemerintah lebih mengoptimalkan SNI untuk produk impor. "Tanpa FTA, tekstil China sudah membanjiri kita, apalagi dengan FTA maka akan semakin banyak lagi," ujarnya.
Pertahanan untuk memenangkan ceruk pasar dalam negeri, menurut Benny, menjadi satu-satunya cara menyelamatkan Indonesia dari dampak negatif FTA ASEAN-China.
"Misalnya dengan kebijakan mewajibkan impor harus dalam jumlah besar, jauh lebih besar daripada mengambil stok dari dalam negeri," katanya.
Dengan demikian, pengguna produk impor akan lebih memilih untuk membeli dari dalam negeri ketimbang menimbun banyak stok. "Intinya, kita mainkan pada instrumen perdagangannya," kata dia.
Dengan adanya bea masuk nol persen sesuai kerangka FTA ASEAN-China pada 2010 untuk produk manufaktur, menurut Benny, kompetisi secara harga antara produk China dengan produk dalam negeri akan berselisih 2,5 persen. Itu pun sudah dengan membayar PPh dan PPN impor.
"Padahal kualitas produk sama, dengan upah tenaga kerja lebih tinggi di China," ujarnya. Produsen China juga mendapatkan tax rebate 17 persen dari pemerintahnya.
Berdasarkan data Kadin, terjadinya lonjakan impor dari China didorong oleh penurunan bea masuk sejak ditandatanganinya FTA ASEAN-China pada tahun 2004 dan tahun 2005 untuk produk pertanian China sudah menikmati fasilitas bea masuk nol persen. Sedangkan untuk produk manufaktur, penurunan tarif terus dilakukan hingga maksimal 5 persen pada tahun 2009.
Menurut Benny, lonjakan impor yang terjadi dalam lima tahun terakhir juga berdampak pada keterpurukan industri manufaktur di dalam negeri. Apabila jadwal penurunan tarif nol persen tetap diberlakukan pada 2010, sudah dapat dipastikan industri manufaktur dalam negeri akan kembali terpukul. hadi.suprapto@vivanews.com