VIVAnews - Indonesia tengah menghadapi tuduhan safeguard dari pemerintah Turki atas produk korek api kayu yang diproduksi oleh perusahaan Indonesia, PT Jamafac. Petisi dugaan safeguard atas produk dengan nomor HS 3605.00.00.00.00 tersebut dilontarkan pada 2 Juli 2009.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan Ernawati mengatakan, Turki menduga ekspor korek api kayu (matches) asal Indonesia ke Turki melonjak signifikan dalam tiga tahun terakhir sejak 2005-2008.
“Kami mengetahui dari laporan Jamafac," kata Ernawati di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2009.
Menurut dia, pada 22 Juli 2009 telah dilakukan dengar pendapat di Ankara, Turki. Pada kesempatan itu, Jamafac turut hadir.
Selain Indonesia, Turki juga menuduh hal serupa pada ekspor dari Tiongkok, India, serta negara-negara Uni Eropa (Jerman, Polandia, Bulgaria, dan Swedia).
"Pada saat dengar pendapat, India dan Tiongkok tidak hadir, sedangkan keempat negara Eropa itu diwakili oleh Komite Masyarakat Ekonomi Eropa,” kata Ernawati.
Dia menjelaskan, berdasarkan laporan Jamafac, perusahaan tersebut sebelumnya tidak pernah mengekspor ke Turki. Jamafac hanya mengekspor sekitar 10 persen dari produksinya dan hanya ditujukan ke negara-negara Afrika.
“Saat itu, beberapa industri produsen korek api kayu di Turki mulai tutup sehingga pasokan untuk dalam negeri berkurang. Importir Turki kemudian mencari produsen produk yang sama dan mengorder dari Jamafac," katanya.
Baru pada saat itu, Ernawati mengatakan, Jamafac mengaku mengekspor ke Turki untuk kebutuhan dalam negeri mereka. Ketika ekspor Jamafac mulai naik, pada saat itu tuduhan diajukan.
Menurut Ernawati, tuduhan tersebut merupakan kasus pertama yang diajukan kepada Indonesia sejak semester kedua 2009. Sebelumnya, selama semester pertama 2009, Indonesia menghadapai empat tuduhan dugaan tindakan safeguard dari Mesir dan India. Namun, pada saat proses, tiga di antaranya dihentikan karena kekurangan bukti.
“Ini merupakan tuduhan safeguard yang pertama kali dilontarkan Turki terhadap Indonesia pada tahun ini,” ujar Ernawati. hadi.suprapto@vivanews.com