VIVAnews - Posisi wakil menteri yang digagas oleh Susilo Bambang Yudhoyono dinilai hanya diperlukan untuk jabatan-jabatan strategis seperti Menteri Keuangan.
Menurut ekonom senior Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan, posisi Menteri Keuangan memerlukan wakil menteri karena portofolio yang ditangani besar, mulai dari Pajak hingga Bea Cukai. Kementerian ini juga mengelola anggaran negara yang mencapai Rp 1000 triliun.
Selain itu menteri juga bisa melakukan pembagian tugas bersama wakilnya karena banyak tugas yang harus dijalankan.
"Apalagi kalau jabatannya strategis, menteri ini diharuskan juga berada di beberapa tempat misalnya di DPR dan luar negeri, wajar saja jika misalnya ada posisi wakil menteri," katanya di Jakarta Rabu 22 Juli 2009.
Selain itu, di luar negeri juga ada posisi Junior Minister. Dulu di Indonesia juga pernah ada Menteri Muda. Namun dia merasa tidak semua posisi menteri memiliki wakil, "hanya untuk posisi menteri strategis saja," tuturnya.
heri.susanto@vivanews.com
Baca Juga: Capres SBY Usulkan Wakil Menkeu
• VIVAnews