Ulang Tahun Kejaksaan ke-49

Kejaksaan Tekankan pada Reformasi Birokrasi

"Sebagai penegak hukum senantiasa mengacu pada aspirasi dan kepentingan masyarakat."

Rabu, 22 Juli 2009, 10:17 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Gedung Kejaksaan Agung (VIVAnews/Maryadi)

VIVAnews - Diusianya yang ke-49 Kejaksaan Republik Indonesia menekankan pada Reformasi Birokrasi. Dalam amanatnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji megatakan kejaksaan adalah misi publik.

"Sebagai penegak hukum senantiasa mengacu pada aspirasi dan kepentingan masyarakat," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 22 Juli 2009.

Dia juga menyampaikan kejaksaan juga sebagai kontrol publik. "Rakyat dapat mengawasi kebijakan yang diambil," ujarnya.

Di akhir amanatnya, Hendarman menyampaikan, dalam reformasi birokrasi, konsep saja tidak cukup. Meski demikian, konsep itu harus jelas. "Perlu juga konsisten dalam pelaksanaan," ujarnya.

Dalam pelaksaanaan tersebut, kata Hendarman, diperlukan pengawasan dalam sistim prosedur dan kontrol oleh bidang pengawasan. "Pengawasan juga diikuti pengawasan dari atas dan bawahan," ujarnya.

Dalam pertemuan kemarin dengan wartawan, Jaksa Agung menyampaikan, kejaksaan akan melakukan reformasi birokrasi tidak secara radikal dan revolusioner. "Harus dilakukan kajian evaluasi." Harapan Hendarman semua pekerjaan bisa terselesaikan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ