Bea Cukai Pekanbaru Sita Kapal KM Mandiri

Kapal tersebut diduga membawa barang tidak sesuai manifes.

Senin, 13 Juli 2009, 15:07 WIB
Amril Amarullah
Dirjen Bea dan Cukai menunjukkan minuman keras ilegal. (Antara/Ujang Zaelani)

VIVAnews - Petugas Bea dan Cukai Pekanbaru, Riau, Senin 13 Juli 2009 mengamankan kapal KM Mandiri yang diduga mengangkut minuman keras dan barang elekronik illegal. Kapal tersebut diduga membawa barang tidak sesuai manifes.

Kepala Pelaksana Penindakan Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Zulkifli mengatakan kepada wartawan di kantornya, kapal KM Mandiri tersebut diamankan petugas, kemarin malam karena dicurigai menyalahi aturan.

"Kapal berasal dari Batam, Kepulauan Riau masuk ke Pekanbaru. Kapal tersebut diduga membawa minum keras dari berbagai merek. Termasuk juga obat-obatan, keramik dan barang elektronik," katanya.

Zulkifli menambahkan, kapal tersebut diperkirakan berbobot 200 ton. Namun ketika ditanya lebih lanjut, ia tidak bisa memberikan penjelasan. "Kapal belum kita bongkar. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail," ujarnya.

Saat ini kapal tersebut masih disegel. "Kami tangkap karena diduga membawa barang terlarang, seperi Miras," ujarnya.

Laporan: Ali Azumar | Riau



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ