VIVAnews - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia mendapat kucuran dana pemerintah Jepang lewat Japan Bank International Corporation senilai US$ 100 juta. Kebutuhan dana pendukung LPEI ini telah disetujui dan ditandatangani pemerintah pada Senin 6 Juli 2009 di Jepang.
"MoU ditandatangani oleh Dirjen Pengelolaan Utang (Rahmat waluyanto) dengan Japan Bank for Corporation Internasional (JBIC) hari ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin 6 Juli 2009.
Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Jepang mewakili Jepang berharap negara-negara di kawasan Asia seperti Indonesia tidak terpengaruh oleh krisis global. Sehingga prioritas yang diinginkan adalah bagaimana menjaga investasi dan perdagangan bisa tetap jalan. "Jepang dalam hal ini mendukung melalui trade financing melalui LPEI," katanya.
Sebagaimana diketahui pemerintah bersama DPR telah menyetujui pembentukan LPEI pada 16 Desember 2008. LPEI yang merupakan peralihan nama dari Bank Ekspor Indonesia didirikan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekspor nasional untuk mengurangi dampak krisis.
LPEI didirikan khusus untuk melaksanakan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dalam bentuk pembiayaan, penjaminanm dan asuransi serta jasa konsultasi terkait ekspor.