VIVAnews - Pemerintah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2009. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mengajukan APBN Perubahan ke dewan awal Juli ini.
"Buku nota keuangan (APBN P) telah kami kirimkan," ujar Menkeu Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Kamis 2 Juli 2009.
Menurut dia, postur APBN P ini, dibandingkan APBN awal mengalami perubahan cukup signifikan, khususnya pada penambahan defisit yang semua 1 persen dari PDB dinaikkan menjadi 2,5 persen dari PDB.
"RAPBN P yang kami masukkan, mencakup perubahan asumsi plus tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menangani krisis global," katanya.
Pemerintah bersama DPR pada Oktober 2008 lalutelah menyepakati asumsi makro APBN 2009 dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 6 persen, SBI 3 bulan 7,5 persen, nilai tukar Rp 9.400 per dolar, harga minyak US$ 80 per barel, dan Lifting 960 ribu barel per hari.