Lembaga Perekrutan TKI Perlu Dibentuk

Perekrutan yang dilakukan perusahaan Jasa TKI sering kali tidak benar.

Kamis, 2 Juli 2009, 15:09 WIB
Hadi Suprapto, Anda Nurlaila
   

VIVAnews - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) meminta agar ada lembaga khusus perekrutan Tenaga Kerja Indonesia secara menyeluruh. Pelaku bisnis usaha jasa TKI meminta agar terminal kedatangan TKI ditutup. 

Wakil Ketua APJATI Rusjdi Basalamah mengatakan, perlindungan TKI bukan hanya permasalahan swasta sebagai pelaku tetapi juga pemerintah. "Perlindungan tenaga kerja kita lemah, terlihat dari sistem penempatan yang tidak baik," kata dia pada Diskusi Mencari Sistem Perlindungan TKI yang Efektif di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis 2 Juli 2009.  

Contoh yang paling nyata, Rusjdi mengatakan, adanya terminal kedatangan di Bandara Soekarno Hatta. "Kenapa terminal kedatangan ada, sementara terminal kepergian tidak. Ini indikasi ketidakberesan dalam penanganan TKI," katanya.

Rusjdi menyebutkan penanganan TKI selama ini masih tercerai-berai di beberapa instansi yang berbeda. Kasus Sebagai contoh, kasus Nirmala Bonat yang dianiaya, menurut Rusjdi sebenarnya berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak layak pergi. "Tetapi tetap saja mendapat surat keterangan. Akibatnya perusahaan jasa TKI juga yang terkena," kata Rusjdi. 
Carut marut sistematika pengadaan TKI ke luar negeri, katanya juga bukan saja terjadi di pusat tetapi di daerah. "Ego sektoral dan daerah masih sangat kental," katanya.  

Lemahnya sistem penempatan TKI, dia mengatakan, akibat beberapa hal pada Undang-undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri yang tidak menyatakan secara tegas perlindungan TKI. 

Demikian pula dengan sistem perlindungan asuransi yang tidak dapat menjangkau negara penempatan. "Revisi UU39/2004 harus secara tegas menyebutkan kewajiban perlindungan TKI pada pemerintah," katanya.

Selain itu, revisi UU 39/2004, Rusjdi mengusulkan agar sistem pengadaan TKI bisa lebih sistematis. Salah satu caranya dengan membentuk lembaga perekrutan TKI, yang menangani pelatihan dan pendidikan tenaga kerja. hadi.suprapto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
buruh mlarat
03/07/2009
Indonesia gah pd nama namun semua hanya mainan bibir saja janji ini itu tp bukti jauh dr pelupuk mata pemimpin negara hanya butuh memperkaya diri tdk memikirkan dr mana dia bisa duduk manis di kursi empuk sedang rakyat yg membayar diabaikan.Pahlawan DEVIS
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ