Daerah Mulai Protes Penerapan Pajak Rokok

DPRD Temanggung telah melayangkan surat protes langsung ke Presiden SBY.

Kamis, 2 Juli 2009, 14:57 WIB
Umi Kalsum, Elly Setyo Rini
ilustrasi rokok (www.dicts.info)

VIVAnews - Pemberlakuan pajak daerah untuk rokok menuai protes dari para daerah-daerah produsen rokok. Pajak daerah ini diprediksi akan berpengaruh negatif pada perkebunan cengkeh dan tembakau.

"Pajak daerah untuk rokok memang menuai pro dan kontra," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris usai Rapat Kerja dengan Komisi Perindustrian dan Perdagangan DPR RI, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2009.

Daerah penghasil rokok, seperti Temanggung, tentu saja tidak setuju adanya pajak daerah sebesar 2 persen bagi daerah penghasil rokok dan produk rokok. "DPRD Temanggung sempat melayangkan protes langsung ke Presiden terkait keberatannya karena pajak daerah akan berdampak besar pada perkebunan cengkeh dan tembakaunya," kata Fahmi.

Sementara pihak yang pro adanya pajak daerah tersebut, kata dia, datang dari daerah yang tidak punya industri rokok tapi ingin merasakan dampak dari konsumsi rokok. "Misalnya Jakarta, tidak punya industri rokok tapi konsumsi rokok besar sekali sehingga pemda menghendaki tambahan penerimaan asli daerah dari produk rokok," ujarnya.

Departemen Perindustrian dalam hal ini, menurut Fahmi, berada dalam posisi ingin memajukan industri rokok dalam negeri. "Selama industri itu menyediakan lapangan kerja dan membentuk bisnis, juga memberikan multiplier effect pada kesempatan kerja dan kegiatan ekonomi, maka akan kami support," ujarnya.

Dampak negatif yang sering dikhawatirkan masyarakat, semisal berbahaya bagi anak-anak, menurut Fahmi, dapat dikendalikan melalui PP No. 19/2003.

"Di situ sudah ada ketentuan proteksi kesehatan masyarakat, hanya saja belum sempurna dan perlu direvisi," ujarnya. Jika PP tersebut telah disempurnakan, maka kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif industri rokok dapat dikendalikan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ