VIVAnews - Pemerintah memperpanjang kembali proses negosiasi dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk proses divestasi 14 persen saham hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ini menyusul hingga batas waktu pada Kamis ini, 2 Juli, belum tercapai kesepakatan.
"Kami belum tahu sampai kapan," kata Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen Energi, Bambang Setiawan di Gedung Departemen Energi, Jakarta, Kamis 2 Juli 2009.
Pemerintah yakin, proses negosiasi dengan Newmont bakal tercapai dalam waktu dekat. Sebelumnya, batas akhir negosiasi telah diperpanjang pada 15 Juni 2009, sejak Pengadilan Arbitrase Internasional memutuskan Newmont bersalah.
Newmont sudah menawarkan nilai asetnya sebesar US$ 4,9 miliar. Sedangkan pemerintah menawarkan 2/3 dari harga yang ditawarkan itu.
Dengan perpanjangan masa negosiasi, maka penunjukkan penilai independen untuk menilai saham divestasi juga ikut tertunda. hadi.suprapto@vivanews.com