Bisnis

Rokok Bakal Masuk Daftar Negatif Investasi

Selain rokok, ada enam sektor industri lain yang diusulkan masuk daftar ini.

Rabu, 1 Juli 2009, 20:12 WIB
Umi Kalsum, Agus Dwi Darmawan
ilustrasi rokok (www.dicts.info)

VIVAnews - Departemen Perindustrian mengajukan tujuh sektor baru yang akan masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Tujuh sektor ini antara lain industri rokok, rafinasi, dan bubur kertas (pulp). Dua sektor lainnya yang masuk yakni soal security printing dan proyek 10 ribu megawatt.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, sektor ini baru dimasukkan dan masih menunggu kepastian dalam dua minggu lagi. "Nanti kabarnya dalam dua minggu ini akan selesai," ujar Fahmi di Lingkungan Kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 1 Juli 2009.

Sementara itu Menteri Keuangan Plt Menteri Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan sektor baru yang masuk dalam daftar negatif investasi ini masih menunggu kematangan kebijakan dimasing-masing sektoral. "Keputusan revisi dilihat menunggu status perusahaan yang go publik, kemudian perusahaan induknya itu bagaimana," katanya.

Pengkajian di masing-masing sektoral masih perlu dimatangkan untuk menjaga kepastian agar perusahaan yang ada tetap bisa berjalan. Selain itu pemerintah juga turut mempertimbangkan kepentingan masyarakat agar tetap bisa terakomodir.

Dia mengakui usulan sektor DNI untuk revisi Perpres Nomor 77 Tahun 2007 tentang DNI masih ada yang belum bisa disepakati. Ada beberapa kebijakan yang menurutnya harus dirumuskan dengan matang terutama di bidang kesehatan, telekomunikasi, pariwisata dan pekerjaan umum.

"Catatan kami bahwa revisi ini harus tetap menjaga kepentingan nasional, melindungi kepentingan masyarakat dan memberikan pemihakan kepada kompetisi yang sehat untuk semua pelaku," ujarnya.

Namun apa saja sektor yang masuk dalam revisi tersebut, Sri Mulyani masih merahasiakannya. "Kita tunggu dua minggu ke depan, nanti ada finalisasi dulu," ujarnya.

umi.kalsum@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial