VIVAnews - Pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara hingga batas waktu negosiasi, Kamis 2 Juli, belum mencapai kesepakatan divestasi saham.
"Kami masih terus melakukan negosiasi dengan Newmont," ujar Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Departemen Energi Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Rabu 1 Juli 2009.
Pemerintah optimistis proses divestasi saham selama 180 hari dapat selesai sesuai target. Bambang menjelaskan, jika pada akhirnya pemerintah dan Newmont tidak mencapai kata sepakat, kedua pihak telah setuju menunjuk tim penilai independen.
Beberapa waktu lalu pemerintah menyatakan, akan fokus menyelesaikan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara sebelum September.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, ketentuan batas waktu ini sesuai dengan putusan hasil arbitrase yang menyebut akhir divestasi pemerintah adalah 180 hari sejak pemerintah memenangkan arbitrase.
Purnomo mengatakan, waktu negosiasi ini memang mundur dari perkiraan awal yang diperkirakan selesai 15 Juni 2009. Persoalannya sampai saat ini belum ada kesepakatan harga untuk saham antara 2008-2009.