VIVAnews - Setelah pemerintah menerima penghapusan utang untuk kegiatan konservasi alam dengan Amerika Serikat, penghapusan utang untuk tujuan yang sama akan menyusul dengan pemerintah Jerman.
"Penghapusan utang dari pemerintah Jerman I dan AS sekarang sudah. Akan menyusul Jerman dan kemungkinan Italia," kata Menteri Kehutanan MS Kaban pada konferensi pers penandatangan kerja sama penghapusan utang di Departemen Kehutanan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 30 Juni 2009.
Pemerintah melalui Departemen Keuangan, menurut Kaban akan terus membuka peluang penghapusan utang untuk konservasi. Dana trust fund yang tidak melalui APBN, menurut Kaban harus diawasi. "Pengawasan akan tetap dilakukan," kata Kaban. Pengelola Trust Fund konservasi adalah Bank HSBC.
Sekretaris Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan Haryadi Himawan mengatakan, penghapusan utang dengan Jerman akan menjadi yang ketiga setelah penghapusan utang pertama dengan Jerman dan penghapusan utang kedua dengan Amerika Serikat hari ini.
Menurut Himawan, penghapusan utang dengan Jerman mencakup konservasi taman nasional di Sumatra bagian selatan diantaranya Taman Nasional Leuser. "Ini meringankan beban utang sekaligus melindungi lingkungan dari ancaman kepunahan," katanya.
Haryadi menambahkan, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mendapat penghapusan utang, sedangkan negara lain hanya pengurangan hutan. "Sekarang sedang diproses," katanya tanpa menyebut waktu penandatangan perjanjiannya.
Menurut Haryadi, potensi taman nasional yang bisa ditukarkan dalam program penghapusan utang untuk alam atau debt for nature swap (DNS) masih sangat besar. Tercatat hutan nasional seluas 23,8 juta hektar dan habibat spesies di luar taman nasional. "Nanti selain konservasi taman nasional akan fokus juga ke perlindungan spesies," kata Haryadi
Agar tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya, program konservasi dari pengalihan utang akan disinkronkan dengan program pemerintah. "Ada konservasi yang melalui APBN dan ada yang melalui agen dibantu lembaga swadaya masyarakat seperti yang ditandatangani hari ini," katanya.
Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) Damayanti Buchori mengatakan jumlah total utang yang dihapuskan untuk konservasi selama delapan tahun mencapai total US$ 30 juta. Terdiri dari pokok utang dihapuskan sebesar US$21,6 juta, hibah Amerika Serikat US$400 ribu dan perhitungan bunga selama delapan tahun hingga mencapai US$ 30 juta.
Menurutnya, keunikan penghapusan utang melibatkan dua kedua negara yakni Conservation International Foundation dan Kehati, masing-masing US$ 1 juta sebagai swap partner sehingga mereduksi utang pokok menjadi US$ 19,6 juta. hadi.suprapto@vivanews.com