VIVAnews - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjual karbon kredit di Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) berkapasitas 14 megawatt (MW).
Vice President Lingkungan dan Keselamatan Ketenagalistrikan (KLK) PLN Assistia J Semiawan mengatakan, penjualan dilakukan melalui Agrinergy Pte.Ltd dengan melalui penandatanganan Emission Reduction Purchase Agreement (EPRA).
"Perjanjian ini memungkinkan PLN melakukan transaksi jual beli karbon kredit senilai Rp 3,75 miliar dalam jangka waktu 10 tahun mulai 2010," kata Assistia melalui keterangan pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat 26 Juni 2009.
Menurut dia, kontrak jual beli kredit proyek Clean Development Mechanism (CDM) ini merupakan yang kesembilan.
Sebelumnya, perseroan juga telah melaksanakan perjanjian jual beli karbon kredit untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi antara lain di PLTP Kamojang IV dengan EcoSecurities, PLTP Lahendong II dengan World Bank, dan PLTP Lahendong III dengan Japan Carbon Fund.
Selain proyek PLTMG dan PLTP, dia melanjutkan, PLN juga mengembangkan proyek CDM PLTA dan PLTM antara lain di PLTA Genyem, PLTM Lobong, Mongoango, dan Merasap.
"Proyek ini sejalan dengan misi PLN untuk menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan dan bukti komitmen pengurangan pencemaran udara,"tuturnya.
Untuk PLTMG Bontang, pembangunannya didanai oleh anggaran PLN yang proses konstruksinya dimulai April 2008 dan dijadwalkan mulai beroperasi Agustus 2009.
Sedangkan untuk pasokan gasnya, PLN telah menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan Total E&P Indonesie dengan pasokan harian sebesar 2,334 BBTUD.
arinto.wibowo@vivanews.com
• VIVAnews