VIVAnews - PT Jakarta International Expo (PT JIExpo) yang dikelola oleh pengusaha Hartati Murdaya tidak memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa, 23 Juni 2009. Pemanggilan itu terkait dugaan monopoli pengelolaan Pekan Raya Jakarta (PRJ).
" JIExpo tidak memenuhi panggilan KPPU untuk klarifikasi dugaan monopoli PRJ," kata Komisioner KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar melalui pesan singkat di Jakarta, 23 Juni 2009.
Menurut Ramadhan, KPPU menganggap JIExpo tidak kooperatif dalam proses pengumpulan bukti. "Justru memperkuat dugaan terjadi monopoli," kata dia.
Selanjutnya, kata Ramadhan, KPPU akan meneruskan pemeriksaan untuk masuk sebagai perkara.
Sudah sejak awal Juni 2009, KPPU melakukan monitoring dugaan monopoli pelaksanaan PRJ yang sudah berlangsung sejak 2004 di Kemayoran Jakarta.
KPPU menuding JIExpo memonopoli acara tahunan karena penunjukan JIExpo tidak melalui beauty contest oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik hak pengelola PRJ.
Pekan lalu, KPPU telah meminta keterangan Pemprov DKI Jakarta terkait posisi Pemprov DKI Jakarta dan JIExpo dalam penyelenggaraan PRJ. Pemprov DKI Jakarta mengakui terjadi kesalahpahaman menginterpretasikan Perda Nomor 12/1991.