Bisnis
Ekspor Makanan Tertahan di China

Ekspor Tertahan Bukan Karena Aturan Baru

peristiwa tertahannya produk ekspor tersebut hanya satu kasus yang menimpa salah satu UKM.

Selasa, 23 Juni 2009, 14:17 WIB
Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini
  (eolaspecialtyfoods.com)

VIVAnews - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengaku peristiwa tertahannya produk ekspor makanan dan minuman di China bukan karena adanya aturan baru yang dikeluarkan negara Tirai Bambu tersebut. 

"Menurut surat yang ditujukan kepada saya, bukan karena aturan baru di sana," kata Mari di sela-sela peluncuran pasar fisik CPO terorganisir di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa 23 Juni 2009.
 
Mari menjelaskan, peristiwa tertahannya produk ekspor tersebut hanya satu kasus yang menimpa salah satu usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Mari membantah tertahannya ekspor karena aturan baru di negara China berdasarkan surat yang diterima dari UKM yang bersangkutan. 
 
"Mereka sudah mengirimkan surat ke saya dan itu karena masalah re-ekspor (ekspor kembali). Mereka minta difasilitasi Departemen Perdagangan," kata dia. 

Selain itu, Mari juga menyangkal tertahannya ekspor tersebut karena efek dari Permendag No. 56/2008 tentang Impor Produk Tertentu. Sebelumnya diberitakan, produk ekspor makanan dan minuman berupa wafer dan jus mengkudu tertahan di Pelabuhan Tiongkok dikarenakan adanya aturan baru terkait kandungan bakteri yang harus diuji laboratorium di China. Produk ekspor tersebut berasal dari tiga perusahaan UKM Indonesia.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial