VIVAnews - Pemerintah menetapkan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) untuk Juli 2009 masih 3 persen. Kini, harga rata-rata CPO internasional masih US$ 757,43 per ton.
"Tidak ada perubahan dibandingkan bulan lalu," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat penjualan langsung Minyakita di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa 23 Juni 2009.
Pemerintah menetapkan pungutan ekspor sebesar 3 persen jika harga rata-rata internasional melebihi US$ 700 per ton. Meski demikian, harga CPO dalam negeri pekan ini sudah mengalami penurunan dibandingkan harga awal Juni, yakni Rp 6.943 per kilogram. Harga tersebut sudah berada di bawah level Rp 7 ribu sejak beberapa bulan terakhir.
Ketua Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) Adi Wisoko mengaku harga minyak goreng sudah mulai mengalami penurunan di pasaran. "Harganya sudah mulai turun seiring penurunan harga minyak mentah dunia dari semula sempat US$ 75 per barrel sekarang menjadi US$ 66 per barel," ujarnya.
Selain itu, penurunan harga CPO juga ditengarai karena pasokan CPO dunia yang sedang berlebih. "Pasokan sedang berlebih di China dan India karena permintaan dunia sedang turun," kata Adi.