VIVAnews - Pemerintah akan fokus menyelesaikan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara sebelum September.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, ketentuan batas waktu ini sesuai dengan putusan hasil arbitrase yang menyebut akhir divestasi pemerintah adalah 180 hari sejak pemerintah memenangkan arbitrase.
Purnomo mengatakan, waktu negosiasi ini memang mundur dari perkiraan awal yang diperkirakan selesai 15 Juni 2009. Persoalannya sampai saat ini belum ada kesepakatan harga untuk saham antara 2008-2009.
Dari sisi Nemont menganggap permintaan pemerintah terlalu rendah, dan dari
sisi pemerintah beranggapan penawaran Newmont terlalu tinggi.
"Tapi itu biasa, ada gap harga sampai 2/3, namanya orang jualan dan mau beli," kata Purnomo di Kantor Menko Perekonomian, Senin malam, 22 Juni 2009.
Pemerintah sendiri, Purnomo menambahkan, memutuskan belum akan mengambil tim penilai dari luar. "Kalau kami sewa, nanti kita keluar biaya lagi, jadi Menko Perekonomian minta supaya kami bahas lagi, bisa ketemu tidak harganya," kata dia.
Menurutnya, negosiasi adalah hal yang biasa sampai dicapai kesepakatan harga. "Tarik ulur, ngopi, tendang kanan kiri, tempel lagi, sampai dicapai kesepakatan harga, negosiasi biasa," ujar Purnomo.
antique.putra@vivanews.com