Divestasi Saham Newmont

Negosiasi RI-Newmont Diperpanjang 2 Minggu

Pemerintah melihat ada celah kesepakatan harga saham bakal tercapai.

Jum'at, 19 Juni 2009, 13:21 WIB
Umi Kalsum, Ferial
Konsentrator Batu Hijau, Sumbawa, milik PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont )

VIVAnews - Pemerintah memperpanjang proses negosiasi harga saham divestasi dengan Newmont Nusa Tenggara (NNT). Divestasi itu meliputi saham tahun 2008 dan 2009 sebesar 14 persen.

Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Bambang  Setiawan mengatakan, alasan memperpanjang masa negosiasi karena tim negosiasi harga melihat titik celah akan ada kesepakatan harga tanpa menggunakan independent appraisal (tim penilai).

"Kita masih memberi waktu dengan Newmont untuk berunding dua minggu lagi," ujar  Bambang di Kantor Departemen ESDM, Jakarta Jumat 19 Juni 2009.

Menurut dia, hal ini sudah disepakati dalam pertemuan di Departemen Keuangan (Depkeu). Bambang, menjelaskan memperpanjang masa negosiasi ini  bukan karena pemerintah tidak mampu membayar independent appraisal yang mahal. "Biaya tidak ada masalah," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah menargetkan negosiasi harga penawaran divestasi saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) dengan Pemerintah sudah harus  diselesaikan 15 Juni. Kedua belah pihak sejauh ini belum menyepakati harga divestasi. Pemerintah menilai harga yang ditawarkan Newmont terlalu mahal, sehingga sempat memutuskan menunjuk penilai independen untuk membantu melakukan audit.

umi.kalsum@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ