Bisnis

Depdag Akan Pisahkan Industri Kreatif

Dengan begitu, pertumbuhan sektor tersebut bisa dilihat secara lebih nyata.

Rabu, 17 Juni 2009, 18:16 WIB
Antique, Anda Nurlaila
Tenun kain Tapis khas Lampung (Antara/Rezza Estily)

VIVAnews - Departemen Perdagangan berniat mengeluarkan industri kreatif yang selama ini masih tersebar di banyak sektor. Harapannya, setelah menjadi entitas sendiri pertumbuhan industri kreatif bisa lebih fleksibel, termasuk dalam pembiayaan.

Menurut Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu, saat ini industri kreatif tersebar di berbagai sektor seperti perdagangan dan industri. "Melalui roadshow ke Bank Indonesia, diharapkan industri kreatif menjadi subsektor sendiri," katanya pada konferensi pers di Departemen Perdagangan, Rabu 17 Juni 2009.

Dengan begitu, kata Marie, pertumbuhan sektor tersebut bisa dilihat secara lebih nyata, termasuk penyerapan kreditnya. Bahkan dari situ, perbankan juga akan lebih leluasa menyusun pembiayaan untuk sektor tersebut berdasarkan pertumbuhan.

Sementara itu, Wakil Presiden Divisi Usaha Kecil Bank Negara Indonesia (BNI) Emil Ermindra mengatakan PT Bank Negara Indonesia menyalurkan pembiayaan pada sektor industri kreatif dari skala sampai Rp 500 juta melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar yang disebut BNI Wirausaha, sampai pembiayaan industri kreatif dewasa dengan nilai kredit Rp 1 miliar-10 miliar.

"Pendekatannya lebih kepada kebutuhan konsumen. Bisa dalam bentuk linkage, bapak asuh atau chanelling," katanya.

Emil menambahkan, BNI mengklasifikasikan 14 sektor sebagai industri kreatif. Sedangkan jumlah kredit yang disalurkan hingga kini mencapai Rp 80 miliar.

Subsektor terbesar yang mendapat pembiayaan, kata dia, terdiri dari kerajinan yang berbasis budaya yakni kain songket dengan nilai kredit Rp 20 miliar dan handicraft. "Kami berikan dalam kelompok-kelompok perajin songket di Palembang dan Batik di Solo," ujarnya.

antique.putra@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial