Utang Negara Tahun 2033 Rp 131 Triliun

Total utang jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp 94 triliun.

Minggu, 14 Juni 2009, 22:17 WIB
Eko Priliawito, Syahid Latif
Menkeu Sri Mulyani (Ismar Patrizki)

VIVAnews - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan utang negara yang jatuh tempo pada 2033 mencapai Rp 131 triliun.

Nilai tersebut bersumber dari surat utang eks BLBI kepada Bank Indonesia sebesar Rp 129 triliun dan utang pinjaman luar
negeri Rp 2 triliun.

Dari bahan Perkembangan Utang Negara perihal profil utang jatuh tempo Indonesia per 31 Maret 2009, total utang jatuh tempo pada tahun ini mencapai Rp 94 triliun.

Profil utang jatuh tempo tersebut hingga 2015 relatif terus meningkat dibandingkan tahun 2009 dengan jumlah tertinggi terjadi pada tahun 2014 yaitu sebesar Rp 110 triliun.

Kemudian mulai tahun 2016 hingga 2032, utang negara dari pinjaman luar negeri dan penerbitan surat berharga negara relatif mengalami penurunan. Jumlah utang jatuh tempo pada periode tersebut berkisar dari yang terkecil Rp 3 triliun pada 2032 dan tertinggi Rp 91 triliun pada 2018.

Namun, utang jatuh tempo pemerintah kembali membengkak menjadi Rp 131 triliun hanya pada tahun 2033. Utang itu berasal dari SBN eks BLBI kepada BI sebesar Rp 129 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 2 triliun.

"Untuk (jatuh tempo) surat utang tahun 2033, itu adalah SRBI (special rate Bank Indonesia) karena BI memang suku bunganya hampir 0," ujar Sri Mulyani, Minggu 14
Juni 2009, di Gedung Ditjen Pajak Departemen Keuangan, Jalan Gatot Subroto.

Namun Sri Mulyani menjelaskan, jika utang itu dihitung berdasarkan net present valuenya pada hari ini, total utang SRBI tersebut tidak mencapai Rp 129 triliun.

Tingginya utang SRBI juga dikarenakan, setiap tahun BI mengalami amortisasi atau penurunan setiap kali mengalami surplus diatas 10 persen dan dengan  sendirinya dikurangkan terhadap SRBI.

"Ada semacam amortisasi dari kinerja keuangn BI. Jadi BI setiap taahun kalau mendapatkan surplus diatas 10%, otomatis dibayar utk menurunkan," ujar dia.

Menurut Menkeu masyarakat tidak perlu dramatis menghadapi utang tahun 2033 tersebut. Sebab, dari sisi time value of money degan jangka waktu 24 tahun, utang SBN sebesar Rp 129 triliun tersebut sangat bisa dilakukan reprofiling.

"Kami dengan BI banyak melakukan settlement untuk utang tahun 1998-1999 (masa krisis moneter)," katanya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ