VIVAnews - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein mengungkapkan bahwa kalangan perbankan semakin gencar melaporkan transaksi keuangan mencurigakan.
"Bank semakin berani laporkan transaksi mencurigakan," ujar Yunus di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2009.
Karena semakin banyak laporan, menurut dia, tahun ini rata-rata laporan transaksi mencurigakan melonjak menjadi 1.300 transaksi per bulan. Padahal, tahun lalu rata-rata masih 800-an transaksi per bulan.
Dia menjelaskan lonjakan transaksi itu terjadi lantaran Bank Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal memberikan sanksi kepada lembaga jasa keuangan yang tidak melaporkan transaksi mencurigakan. "Bahkan, sebagian sudah kena finalti."
Sejauh ini, menurut Yunus, yang paling banyak melaporkan adalah perbankan, kedua money changer, asuransi setelah itu baru lembaga pembiayaan dan sekuritas.
Selain itu, kenaikan laporan juga disebabkan oleh laporan penegakan hukum yang sangat gencar. Laporan itu terkait dengan tindakan pemberantasan korupsi yang banyak melahirkan transaksi mencurigakan.