Bisnis

RUU Pajak Rokok Kacaukan Distribusi

Jika Rancangan Undang-undang berlaku akan menyebabkan pungutan berganda.

Selasa, 9 Juni 2009, 12:28 WIB
Hadi Suprapto, Anda Nurlaila
Home industry rokok di Desa Waung, Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, (Antara/ Arief Priyono)

VIVAnews - Pengusaha menilai jika rencana pemberlakuan pajak dan retribusi rokok di daerah akan mengganggu sistem distribusi rokok. Pasalnya, sistem distribusi itu dinilai akan membuat pungutan ganda.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengatakan, jika Rancangan Undang-undang berlaku akan menyebabkan pungutan berganda. Padahal sistem pajak rokok saat ini dinilai baik.

"Selama ini PPn (pajak pertambahan nilai) dan cukai dipungutnya bersamaan," kata dia di sela seminar Perlindungan Waralaba dan Lisensi dalam Undang-undang Hak atas Kekayaan Intelektual di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 9 Juni 2009.

Ismanu mengatakan, sekarang ini dana bagi hasil dari cukai hanya diperoleh daerah penghasil rokok. Dari dana cukai 40 persen, pemerintah pusat mendapat porsi 30 persen, 2 persen di daerah penghasil dan sisanya untuk semua daerah. "Kalau pemerintah daerah ingin dana bagi hasil ditingkatkan, pungutan pajak dinaikkan di tingkat pusat saja," katanya.

Dia menyatakan, apabila pemerintah daerah menerapkan pajak dan retribusi di daerah masing-masing, pengusaha mempertanyakan seperti apa mekanismenya. Alasannya rokok memiliki pita cukai sebagai tanda telah membayar pajak dan cukai. "Apakah dibongkar terlebih dulu, dan bagaimana kontrolnya," katanya. 

Ismanu menganggap sistem pajak dan cukai saat ini sudah teruji dan terukur. Kalau tetap diberlakukan, Ismanu mengatakan, hal itu akan merugikan distributor di daerah karena tidak adanya standar. Mengenai hal ini, GAPPRI telah menyampaikan kepada pemerintah mengenai usulan tersebut.

2008 lalu produksi rokok nasional mencapai 240 miliar batang dan jumlah pajak cukai mencapai Rp 46 triliun. Ditanya mengenai potensi kerugian jika RUU tersebut lolos, Ismanu belum memberikan angka pasti. hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial