Mari: Tak Mungkin Alat Makan Melamin Dilarang

Saat rapat dengan BPOM disepakati tidak semua peralatan dari melamin berbahaya.

Jum'at, 5 Juni 2009, 19:06 WIB
Umi Kalsum, Elly Setyo Rini
Peralatan makan melamin (www.pajamadeen.com)

VIVAnews - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengaku sulit melarang peredaran produk peralatan makan dari melamin.

"Tidak bisa melarang barang yang belum tentu berbahaya," kata Mari di kantor Ridwan Rais Jakarta, Jumat, 5 Juni 2009.

Mari menjelaskan, berdasarkan rapat dengan Badan POM, disepakati  bahwa tidak semua peralatan dari melamin berbahaya. "Tidak semua, misalnya piring, digunakan untuk makanan kan?" katanya.

Menurutnya, yang perlu diawasi adalah peralatan digunakan untuk makanan, terutama digunakan pada makanan yang panas, mengandung asam, dan bersifat cair. "Jadi sulit untuk melarang-larang karena tergantung penggunanya akan menggunakan untuk apa," kata dia.

Yang bisa dilakukan Depdag bersama BPOM, hanya menyadarkan konsumen dan memberikan informasi bahwa jika digunakan untuk makanan panas, mengandung asam, dan cair, akan berbahaya.

"Oleh karena itu sedang dibahas bersama BPOM bagaimana mekanisme mengendalikan untuk melindungi kepentingan konsumen. Apakah dengan pemberlakuan SNI atau gimana, nanti dibahas dulu," kata dia.

Sebelumnya, BPOM melakukan pengujian terhadap 62 sampel produk peralatan makan dari melamin dan menemukan bahwa 30 sampel diantaranya dinyatakan berbahaya karena mampu melepas formalin.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
pingky
09/12/2009
Boleh tau hasil penelitian terhadap Peralatan Makan Melamin yang aman (62 sampel, ada 30 yang berbahaya) dan yang tidak aman? Pemerintah tidak bisa melarang peredarannya, kalau begitu masyarakat harus bisa menilai dan memilih dengan tepat mana yang dini
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ