Bisnis

Depperin: Kartel Semen, Silakan Ditindak

Depperin meminta KPPU membuktikan terlebih dahulu adanya kartel semen itu.

Jum'at, 5 Juni 2009, 12:49 WIB
Umi Kalsum, Elly Setyo Rini
industri semen (richarddetrich.files)

VIVAnews - Dugaan kartel semen kembali mengemuka setelah Kamis 4 Juni 2009, Real Estate Indonesia (REI) melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Benny Wahyudi Depperin meminta KPPU membuktikannya.

"Kalau memang ada kartel ya silakan ditindak," kata Benny menjawab pertanyaan VIVAnews di kantor Gatot Subroto Jakarta, Jumat, 5 Juni 2009.

Menurutnya, dugaan kartel agak sulit dibuktikan mengingat kondisi industri semen nasional masih dalam batas wajar. "Bagaimana bisa ada kartel kalau produksi Semen Gresik bisa masuk Jakarta, kenapa tidak didagangkan di sana saja," ujarnya. Menurutnya, tidak terjadi pembagian pasar dalam industri semen seperti yang dituduhkan.

Selain itu, Benny membantah harga semen nasional masuk kategori mahal dibandingkan negara lain. "Semen kita pengemasannya kantung, sementara yang di luar negeri banyak yang curah. Jadi, harga sudah termasuk biaya transportasi dan distribusi," ujarnya.

Pada umumnya, kata dia, proyek-proyel perumahan di Indonesia lebih suka menggunakan semen campur  (mixing) dalam kemasan.
"Kalau memang dirasa mahal, kenapa tidak impor? Toh tidak ada larangan impor dan bea masuknya nol persen," kata Benny.

Kalaupun harga semen harus diturunkan, Benny mengkhawatirkan iklim bisnis semen akan terpengaruh. "Kalau harga semen murah, investor melihat bisnis semen turun dan akhirnya berpengaruh pada investasi," ujarnya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial