VIVAnews - Pengamat pasar modal Poltak Hotradero menilai ekonomi Indonesia sudah didesain seperti mobil kodok. Seandainya diadu dalam formula satu, tentu hasilnya tidak akan maksimal.
Ia mengatakan kue pertumbuhan ekonomi di Indonesia paling besar berasal dari konsumsi masyarakat yang jumlahnya mencapai 62 persen, belanja pemerintah 7 persen dan hanya 20 persen dari ekspor. Sementara sekitar 40 persen tenaga kerja di Indonesia memperebutkan pekerjaan di sektor pertanian.
"Jadi bagaimana kita bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, kalau 40 persen tenaga kerja memperebutkan sektor pertanian," kata dia dalam diskusi visi tiga capres di Intiland Tower, Jakarta, Kamis 28 Mei 2009. Terlebih lagi, dari data statistik, sektor pertanian hanya menyumbang 14 persen untuk pertumbuhan ekonomi.
Seandainya pemerintahan yang baru pun ingin menggenjot pertumbuhan yang baik dari investasi, kata Poltak, akan menghadapi kesulitan karena pemerintah dibatasi oleh Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Dalam undang-undang ini disebutkan utang Indonesia tidak boleh tumbuh lebih cepat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu otal defisit tidak boleh lebih dari tiga persen PDB dan rasio utang juga tidak boleh lebih dari 60 persen PDB.
Menurutnya, dengan janji-janji calon pasangan capres yang tidak boleh mengutang dan tergantung asing, Indonesia tidak akan lebih baik. Langkah menuju lebih baik hanya bisa ditempuh dengan menabrak konstitusi. "Tapi memang desain kita seperti itu," katanya.
Poltak mengatakan bagi calon pasangan presiden yang ingin ekonomi Indonesia tumbuh dua gigit, maka mengurangi utang dan pernyataan politik yang ada berkebalikan dengan kenyataan. Fakta ini harus dipertimbangkan untuk mengubah kultur ekonomi Indonesia yang lebih baik.
Di sisi investasi misalnya, dengan porsi saat ini yang tumbuh 15-20 persen, maka untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi menuju dua angka, pemerintah harus menaikkan pertumbuhan investasi tersebut sampai 100 persen. Artinya pemerintah akan butuh dana yang besar untuk memacu pertumbuhan investasi. Tapi langkah ini diragukan, karena terbentur undang-undang dan janji-janji politik yang menentang utang dan asing.