Bisnis

Larangan Impor Rokok AS Tak Berdampak ke RI

Sejak lama negara-negara maju sudah memperketat konsumsi rokok.

Rabu, 20 Mei 2009, 13:48 WIB
Umi Kalsum, Agus Dwi Darmawan
  (www.dicts.info)

VIVAnews - Menteri Keuangan Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati memastikan larangan impor rokok di Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak besar terhadap ekspor rokok Indonesia. Sebab pada dasarnya konsumsi rokok di negara maju pun tidak banyak.

Sejak dulu, negara-negara maju telah memperketat konsumsi rokok di wilayah mereka. Tidak seperti di Indonesia yang aturannya masih longgar.

"Penggunaan rokok di negara maju pembatasannya jauh lebih banyak sehingga di sana sendiri penggunaanya sangat terbatas," kata Sri Mulyani di Departemen Keuangan, Rabu 20 Mei 2009.

Karena pembatasan itu, maka jumlah permintaan pun tidak banyak, sehingga dampak ke ekspor tidak akan banyak. AS saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) pelarangan impor rokok berasa, kecuali mentol. Larangan impor, terutama untuk rokok yang mengandung campuran cengkeh, ceri, dan coklat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Depkeu Anwar Suprijadi mengatakan, larangan impor oleh AS memang tidak akan berdampak signifikan. Selama ini kata Anwar, jumlah ekspor rokok Indonesia tujuan AS memang tidak banyak.

"Kebanyakan hasil produksi rokok nasional dikonsumsi sendiri oleh masyarakat kita, jadi saya rasa tidak terpengaruh," katanya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial