Gagal Bayar Bunga Surat Utang

Bursa Suspen Saham Davomas

Suspensi dilakukan setelah gagal membayar bunga atas 11% Guaranteed Senior Secured Notes.

Selasa, 12 Mei 2009, 10:09 WIB
Arinto Tri Wibowo
  (madison.k12.ct.us)

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan (suspen) saham PT Davomas Abadi Tbk (DAVO). Suspensi dilakukan setelah kegagalan pembayaran bunga atas 11% Guaranteed Senior Secured Notes senilai US$ 238 juta.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Davomas," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam penjelasan tertulis bursa yang dipublikasikan di Jakarta, Selasa 12 Mei 2009.

Nyoman menambahkan, suspensi dilakukan di seluruh pasar sejak sesi pertama 12 Mei 2009. Otoritas bursa sedang meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait informasi itu. 

Davomas Abadi tidak memenuhi kewajiban pembayaran bunga atas penerbitan tiga surat utang yang jatuh tempo 8 Mei 2009.

"Saat ini perseroan sedang dalam proses penunjukan pihak profesional untuk membantu restrukturisasi keuangan," kata Direktur Utama Davomas Abadi, Berliana Sukarmadidjaja, dalam penjelasan keterbukaan informasi perseroan di Jakarta, Senin 11 Mei 2009.

Tiga surat utang yang jatuh tempo itu diterbitkan oleh Davomas International Finance Company Pte Ltd dan dijamin Davomas Abadi.

Surat utang itu adalah Guaranteed Senior Secured Notes senilai US$ 125 juta dengan bunga 11 persen yang diterbitkan 8 Mei 2006, Guaranteed Senior Secured Notes senilai US$ 25 juta yang juga berbunga 11 persen, dan Guaranteed Senior Secured Notes senilai US$ 88 juta dengan bunga sama.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ