VIVAnews - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, Asia Pulp & Paper Company Ltd, dan beberapa unit usaha yang berada di bawah pengawasan Gramercy Advisors LLC sepakat untuk mengakhiri perselisihan hukum.
Gramercy telah menjual seluruh surat berharga unit perusahaan APP yang dikuasainya.
Kesepakatan penyelesaian tersebut merupakan hasil dari penjualan kepada pihak ketiga dan juga mencakup penyelesaian atas seluruh perselisihan serta perbedaan di antara unit perusahaan APP dan Gramercy.
Penyelesaian itu termasuk penghentian dari seluruh perkara dan upaya hukum lainnya antara unit perusahaan APP dan Gramercy di Indonesia, Amerika Serikat, dan Singapura.
Keputusan tersebut menjadi bagian penting dari kebangkitan kembali APP dan Sinar Mas Grup.
Direktur PT Indah Kiat & Pulp Paper Tbk, Yan Partawijaya, ketika dikonfirmasi membenarkan penyelesaian perselisihan hukum tersebut. "Ya, benar," ujar dia.
Menurut dia, kasus itu bermula dari proses restrukturisasi utang perseroan dengan pemegang obligasi dolar Amerika Serikat (AS). Sebagai salah satu kreditor, sebelumnya, Gramercy Advisors LLC, menyatakan bahwa mereka tidak akan mengikuti proposal utang APP.
"Padahal 93 persen kreditor lainnya sudah setuju," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Minggu 10 Mei 2009.
Sementara itu, juru bicara APP dalam siaran pers itu menyatakan, pihaknya sangat senang dapat menyelesaikan seluruh perselisihan melalui musyawarah mufakat dan kekeluargaan serta menyetujui bahwa seluruh gugatan yang timbul antara Gramercy dan unit perusahaan APP akan dihentikan secepatnya.
"Kami mengharapkan pertumbuhan dan masa depan yang cerah dari APP dan Sinar Mas Grup," kata juru bicara APP itu dalam siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, akhir pekan ini.
Manajemen APP juga memberikan apresiasi kepada Gramercy dan seluruh penasihatnya sehingga kesepakatan penyelesaian tersebut dapat terwujud.
Juru bicara Gramercy Advisors LLC, menambahkan, pihaknya juga gembira karena dapat melakukan penjualan yang merupakan haknya dan mencapai kesepakatan akhir dengan unit perusahaan APP, termasuk pengakhiran dari seluruh perkara dan tuntutan antara kedua pihak.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan APP dan Sinar Mas Grup pada kesempatan lainnya,” ujar dia.