VIVAnews - Bank Indonesia akan menggunakan mekanisme hibah dalam pelepasan anak usahanya yaitu Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) kepada pemerintah. Pelepasan anak usaha itu menunggu rapat dengan parlemen.
"Tapi metode ini harus terlaksana berdasarkan ketentuan yang berlaku, segala sesuatu harus governance," kata Deputi Gubernur BI, Budi Mulia di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2009.
Sementara untuk kewajiban BPUI terhadap pemerintah, terkait dengan Rekening Dana Investasi (RDI), sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian. "Insya Allah selesai, maka kita melihat BPUI institusi keuangan yang kuat dan bagus ke depan," katanya.
Sementara terkait masalah Indover, penyelesaiannya saat ini masih berlangsung. Budi Mulya menjelaskan saat ini Indover tengah melakukan proses penyelesaian kewajiban. Bahkan pada akhir Mei nanti akan dilangsungkan pertemuan kreditur dengan pihak kurator. "Dari situ kita lihat hasilnya," katanya.
Seperti diketahui, BI harus melepaskan anak usahanya yaitu BPUI, Askrindo dan Indover pada 2009. Namun hingga sekarang pelepasan anak usaha itu tak kunjung selesai.