VIVAnews - Menyusul keputusan Kementerian Keuangan Vietnam menaikkan tarif impor baja, pemerintah Indonesia perlu mewaspadai limpahan baja murah yang sebelumnya masuk ke Vietnam.
"Itu yang kami khawatirkan, ekspor baja murah yang selama ini masuk ke Vietnam beralih ke Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Baja dan Besi Indonesia (IISIA) Hidajat Triseputro kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat 24 April 2009.
Limpahan tersebut menurut Hidajat mungkin terjadi karena Indonesia belum memiliki instrumen untuk memagari impor baja murah. "Seharusnya Indonesia sudah harus antisipasi, jangan sampai limpahan baja murah masuk ke negara kami," ujarnya.
Ekspor baja Indonesia ke Vietnam, menurut Hidajat, tidak terlalu besar. "Ekspor kami ke sana tidak signifikan, jadi tarif impor baru tersebut tidak terlalu berdampak," ujarnya. Justru yang menjadi kekhawatiran produsen baja nasional limpahan baja impor murah tersebut.
Karena itu, Hidajat mendesak pemerintah segera mengefektifkan tata niaga impor baja dan besi. "Tata niaga itu sudah cukup membantu memperketat impor karena ada proses verifikasi surveyor," ujarnya.
Selain itu, Hidajat merasa pemerintah juga perlu melakukan hal yang serupa dengan pemerintah Vietnam. "Kenapa tidak kita juga naikkan tarif impor seperti Vietnam?" katanya. Saat ini, tarif impor baja dan besi di Indonesia bervariasi antara 5 - 10 persen.
Kementerian Keuangan Vietnam telah menaikkan tarif impor atas beberapa baja konstruksi. Tarif rata-rata naik menjadi 10 persen, bahkan dari nol persen untuk jenis baja billet dan baja gulungan.
Ketentuan yang berlaku efektif pada 20 April 2009 tersebut dilakukan untuk melindungi para produsen baja domestik terhadap baja impor yang murah.