Bisnis

Penerima BLT Dikenai Biaya Administrasi

administrasi tambahan oleh petugas desa yang jumlah tidak sedikit, antara Rp 15-50 ribu.

Jum'at, 17 April 2009, 15:09 WIB
Amril Amarullah, Inin Nastain
Antrean BLT (Inin Nastain | Subang)

VIVAnews - Puluhan warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah berlangsung selama tiga hari, harus dikenai biaya administrasi tambahan oleh petugas desa yang jumlah tidak sedikit, antara Rp 15-50 ribu.  

"Katanya itu syarat kalau mau dapat BLT, dan karena dipotong Rp 50 ribu, saya cuma nerima Rp 150 ribu," kata Tarkam, salah seorang warga Blanakan.

Petugas yang memotong uang tersebut mengaku uang tersebut untuk mengganti biaya administrasi perubahan persyaratan. "Karena, persayaratan yang lama sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Blanakan, Agus Nurani membantah anak buahnya terlibat melakukan pemungutan liar dana BLT ke masyarakat. "Kami belum terima informasi itu, tapi kalaupun ada akan kami tindak," kata Agus.

Informasi yang dihimpun VIVAnews, selain di Kecamatan Balanakan, dugaan pungli BLT juga terjadi di Kecamatan Ciasem, dan Kali jati, dengan modus hamper sama.

Laporan: Inin Nastain | Subang

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial