Depkeu Tak Tahu Anggaran Reformasi Polisi

Mulai 1 April nanti, polisi akan mendapatkan tambahan pendapatan atau remunerasi.

Jum'at, 13 Maret 2009, 15:58 WIB
Heri Susanto
  (AP Photo/Firdia Lisnawati)


VIVAnews -
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan mengaku belum mengetahui soal anggaran untuk reformasi birokrasi di Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.

"Saya belum tahu," ujar Dirjen Perbendaharaan Negara, Herry Purnomo di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2009.

Herry juga mengakui belum mendapatkan perintah untuk menyalurkan anggaran bagi sejumlah instansi terkait reformasi birokrasi. Dia mengaku tidak tahu apakah anggaran tersebut masuk dalam pagu anggaran yang disediakan atau berasal dari sumber lain.

"Itu kan arahnya remunerasi dan berujung be belanja pegawai."

Sebelumnya, Kepala Kepolisian, Jenderal Bambang Hendarso Danuri jika tim penilai menganggap Polri berhasil melakukan reformasi birokrasi, mulai 1 April nanti, polisi akan mendapatkan tambahan pendapatan melalui insentif kinerja atau program remunerasi.

Untuk polisi bergaji Rp 2 juta, Bambang Hendarso menambahkan, bisa saja naik menjadi Rp 4 juta. Namun, jumlah kenaikan akan ditentukan oleh tim reformasi birokrasi di tiap satuan kerja.

Menurut Bambang, tim penggiat reformasi birokrasi pusat sedang mengecek apakah Polri sudah melakukan langkah-langkah reformasi birokrasi. Laporan itu akan disampaikan ke Menteri Keuangan. "Pada 1 April, insyaallah kami sujud syukur," kata Bambang Hendarso, tersenyum.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ