Status Tersangka, Miranda Tetap Aktif Seminar

"Anda anak muda mestinya lebih positif," ujar Miranda.

Kamis, 23 Februari 2012, 14:15 WIB
Nur Farida Ahniar, Nina Rahayu
Miranda menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Jakarta. (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Meski berstatus tersangka, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, tetap menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Ia menjadi pembicara seminar yang membahas antisipasi krisis global.

Miranda menjadi pembicara dalam seminar "Indonesia Economic Policy in a Challenging Global Economy" di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis 23 Februari 2012.

Ia menyampaikan, meski Indonesia mendapatkan peringkat layak investasi atau investment grade yang akan menguntungkan investasi, akan tetap ada risiko yang harus dihadapi.

"Sekarang situasi kita berbeda dengan krisis tahun 1997. Kita saat ini sudah investment grade, di mana banyak sekali capital inflow yang masuk. Tapi, itu juga akan menimbulkan tekanan bagi mata uang rupiah," ujar Miranda.

Miranda yang tampak segar dengan balutan busana putih itu juga meminta agar anak-anak muda lebih berfikir positif. "Anda anak muda mestinya lebih positif." ujarnya.

Selesai acara, ia enggan menjawab pertanyaan seputar kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tanya saja sama KPK soal penangkapannya," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ